MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK
BUDAYA
BUDAYA
Di Susun Oleh :
RESTU KAYAN PRATAMA
16111002
Tingkat / Program : I / SI SISTEM INFORMASI
Dosen Pembimbing : ANDI TENRISUKKI TENRIAJENG
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Universitas Gunadarma
2012
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia
adalah negara kepulauan dengan berbagai kemajemukan suku bangsa dan kebudayaan.
Kebudayaan Indonesia mempunyai ragam yang sangat kompleks mulai dari
upacara-upacara adat istiadat, pakaian adat, rumah adat, cerita rakyat sampai
pada kesenian daerah. Ada peribahasa yang mengatakan bangsa yang kuat adalah
bangsa yang menghargai budayanya sendiri. Suatu bangsa akan hancur apabila
sudah kehilangan budayanya sendiri dan lebih menghargai budaya asing. Melalui
kebudayaan yang dimiliki suatu bangsa, masyarakat dapat mempertahankan
identitas dan harga dirinya.
Adapun
faktor-faktor yang menyebabkan keberagaman budaya yaiu kemajemukan suku bangsa,
lingkungan dan kontak dengan kebudayaan asing. Setiap suku bangsa memiliki
kebudayaan sendiri yang berbeda dengan suku bangsa lain. Keberagaman budaya
yang kita miliki merupakan kekayaan budaya dan kekayaan bersama bangsa yang
tidak ternilai harganya. Menghargai kebudayaan masyarakat lain yang berbeda
menjadi kewajiban setiap warga masyarakat. Contoh kebudayaan lokal di
masyarakat setempat dapat berupa tarian, lagu, rumah adat, tradisi, alat musik,
kesenian, pahat, ukir, patung.
Wayang,
sebagai salah satu kesenian tradisional leluhur kita yang mempunyai banyak
sekali nilai-nilai seni yang mengandung dasar falsafah hidup dan
pengajaran-pengajaran yang bernilai, merupakan kesenian tradisional unik dan
juga merupakan salah satu kekayaan budaya yang seharusnya dapat mulai
dilestarikan mengingat keberadaannya yang semakin tenggelam dalam era
globalisasi, bukan tidak mungkin dengan menghidupkan kembali kesenian wayang,
dapat menjadi ciri khas dan dapat menjadi aset bagi suatu daerah mengingat
nilai kebudayaan adalah suatu kekayaan yang tidak ternilai, yang diharapkan
dapat menciptakan keseimbangan dalam menghadapi persaingan.
Adapun
latar belakang saya dalam membuat makalah ini yaitu memberi informasi kepada
masyarakat bahwa beragamnya budaya yang kita miliki harus kita jaga dan
lestarikan agar tidak diakui oleh Negara lain. Dengan melihat kondisi
kebudayaan saat ini memang sedang memprihatinkan karena adanya beberapa budaya
bangsa kita yang diakui oleh Negara lain. Oleh karena itu, mulai saat ini kita
harus lebih waspada dan memperhatikan serta melestarikan budaya bangsa kita.
Tujuan ilmu budaya dasar
Tujuan
ilmu budaya dasar adalah mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara
memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai
budaya, baik menyangkut orang lain dan alam sekitarnya maupun yang menyangkut
dirinya sendiri.
Untuk
bisa menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar di harapkan dapat :
1.
Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya.
2.
Mengembangkan daya kritis terhadap masalah kemanusiaa dan budaya.
3.
Sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara ahli di bidangnya, tidak jatuh dalm sifat
kedaerahan dan pengkotaan disiplin ilmu yg
ketat
4.
Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog
satu sama lain
Sasaran
Sasaran
yang ingin dicapai
a.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat untuk melestarikan kebudayaan
b.
Melindungi
kebudayaan milik daerahnya sendiri
c.
Mengenalkan
kebudayaan kita kepada bangsa lain
PERMASALAHAN
Ilmu Budaya Dasar
Ilmu
Budaya Dasar (IBD) adalah salah satu komponen dari sejumlah matakuliah Dasar
Umum , sebagai matakuliah wajib yang menjadi kesatuan dengan matakuliah lain di
Perguruan Tinggi.
Secara
khusus mata kuliah ini bertujaun untuk menghasilkan warga negera sarjana yang
berkualifikasi sebagai berikut:
a.
Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan
pengamalan nilai-nilai Pancasila dan memiliki intergritas kepribadian yang
tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana
Indonesia.
b.
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran
agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
c.
Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi
permasalah kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, maupun
pertahanan keamanan.
d.
Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara
bcrsama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitas-nya, maupun lingkungan
alamiah dan secara bersama-sama berperan serta di dalam pelestariannya.
.
Pengertian Kebudayaan
Secara
etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk
jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang
memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B.
Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah
keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta
kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak
berbeda,
Koentjaraningrat
mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil
kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar
dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian
tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan
cara belajar, yang semuanya tersusundalam kehidupanan masyarakat.
Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara
sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat membcrikan pengetahuan
dasar dan pengcrtian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.
Istilah
IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang
berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’. Adapun istilah Humanities
itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi,
berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan
seseorang ‘akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah
nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia
berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu
yaitu The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain
sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic
Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities
(yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
Pengetahuan
Budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian
cabang ilmu (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi
lagi ke dalam berbagai bidang kahlian lain, seperti seni sastra, seni tari,
seni musik, seni rupa dan lain-lain. Sedang Ilmu Budaya Dasar (Basic
Humanities) sebagaimana dikemukakan di atas, adalah usaha yang diharapkan dapat
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Masalah-masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The
Humanities), baik secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
ataupun dengan menggunakan masing-masing keahlian di dalam pengetahuan budaya
(The Humanities). Dengan poerkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan
pengertian-pengertian yang berasa! dari berbagai bidang pengetahuan budaya
untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Dengan
perkataan lain dapatlah dikatakan bahwa setelah mendapat matakuliah IBD ini,
mahasiswa diharapkan memperlihatkan:
a.
Minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan diluar
lingkungannya, menelaah apa yang dikcrjakan sendiri dan mengapa.
b. Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya
serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari.
c. Keberanian moral untuk mempertahankan
nilai-nilai yang dirasakannya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung
jawab dan scbaliknya mcnolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.
Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur-unsur
kebudayaan meliputi semua kebudayaan yang ada dunia, baik yang kecil, sedang,
besar, maupun yang kompleks. Menurut konsepnya Malinowski, kebudayaan di dunia
ini mempunyai tujuh unsur universal, yaitu bahasa, sistem teknologi, sistem
mata pencaharian, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian
.Seluruh unsur itu saling terkait antara yang satu dengan yang lain dan tidak
bisa dipisahkan.
Makna Sosial
Manusia
adalah makhluk sosial yang dapat bergaul dengan dirinya sendiri, dan orang lain
menafsirkan makna-makna obyek-obyek di alam kesadarannya dan memutuskannya
bagaimana ia bertindak secara berarti sesuai dengan penafsiran itu. Bahkan
seseorang melakukan sesuatu karena peran sosialnya atau karena kelas sosialnya
atau karena sejarah hidupnya. Tingkah laku manusia memiliki aspek-aspek pokok
penting sebagai berikut :
1. Manusia
selalu bertindak sesuai dengan makna barang-barang (semua yang ditemui dan
dialami, semua unsur kehidupan di dunia
ini);
2.
Makna dari suatu barang itu selalu timbul dari hasil interaksi di antara orang
seorang;
3.
Manusia selalu menafsirkan makna barang-barang tersebut sebelum dia bisa
bertindak
sesuai dengan makna barang-barang tersebut.
Atas
dasar aspek-aspek pokok tersebut di atas, interaksi manusia bukan hasil
sebab-sebab dari luar. Hubungan interaksi manusia memberikan bentuk pada
tingkah laku dalam kehidupannya sehari-hari, bergaul saling mempengaruhi.
Mempertimbangkan tindakan orang lain perlu sekali, bila mau membentuk tindakan
sendiri.
Menurut
Blumer dalam premisnya menyebutkan bahwa manusia bertindak terhadap sesuatu
berdasarkan makna-makna yang berasal dari interaksi sosial seseorang dengan
orang lain dan disempurnakan pada saat proses interaksi sosial berlangsung.
Makna
dari sesuatu berasal dari cara-cara
orang atau aktor bertindak terhadap sesuatu dengan memilih, memeriksa,
berpikir, mengelompokkan dan mentransformasikan situasi di mana dia ditempatkan
dan arah tindakannya.
Sistem Budaya dan Sistem Sosial
Sistem
sosial dan sistem budaya merupakan bagian dari kerangka budaya. Ketiga sistem
tersebut secara analisis dapat dibedakan. Sistem sosial lebih banyak dibahas
oleh ilmu sosiologi, sementara itu sistem budaya banyak dikaji dalam ilmu
budaya.Sistem diartikan sebagai kumpulan bagian-bagian yang bekerja
bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Sistem mempunyai sepuluh ciri,
yaitu:
1. Fungsi,
2. Satuan,
3. Batasan,
4. Bentuk,
5. Lingkungan,
6. Hubungan,
7. Proses,
8. Masukan,
9. Keluaran, dan
10. Pertukaran.
Sistem
budaya merupakan wujud yang abstrak dari kebudayaan. Sistem budaya a tau
kultural sistem merupakan ide-ide dan gagasan manusia yang hidup bersama dalam
suatu masyarakat. Gagasan tersebut tidak dalam keadaan berdiri sendiri, akan
tetapi berkaitan dan menjadi suatu sistem. Dengan demikian, sistem budaya
adalah bagian dari kebudayaan yang diartikan pula adat-istiadat. Adat-istiadat
mencakup sistem nilai budaya, sistem norma, norma-norma menurut pranata-pranata
yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan, termasuk norma agama.
Fungsi
sistem budaya adalah menata dan memantapkan tindakan-tindakan serta tingkah
laku manusia. Proses belajar dari sistem budaya ini dilakukan melalui proses
pembudayaan atau institutionalization (pelembagaan). Dalam proses ini, individu
mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat,
sistem norma, dan peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Proses ini dimulai
sejak kecil, dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, mula-mula meniru
berbagai macam ilmu n. Setelah itu menjadi pola yang mantap, dan mengatur apa
yang dimilikinya.
Sedangkan,
sistem sosial pertama kali diperkenalkan oleh Talcott Parsons. Konsep struktur
sosial digunakan untuk menganalisis aktivitas sosial sehingga sistem sosial
menjadi model analisis terhadap organisasi sosial.
Konsep sistem sosial adalah alat bantu
untuk menjelaskan tentang kelompok-kelompok manusia. Model ini bertitik tolak
dari pandangan bahwa kelompok manusia merupakan suatu sistem.
Parsons menyusun strategi untuk
menganalisis fungsional yang meliputi semua sistem sosial, termasuk hubungan
berdua, kelompok kecil, keluarga, organisasi sosial, termasuk masyarakat secara
keseluruhan. terdapat empat unsur dalam sistem sosial, yaitu:
dua orang atau lebih,
terjadi interaksi di antara mereka,
interaksi yang dilakukan selalu bertujuan, dan
memiliki struktur, simbol, dan harapan-harapan bersama yang
dipedomaninya.
Lebih lanjut, suatu sistem sosial akan
dapat berfungsi apabila empat persyaratan di bawah ini terpenuhi. Keempat
persyaratan itu meliputi:
1.Adaptasi, menunjuk pada keharusan bagi
sistem-sistem sosial untuk menghadapi lingkungannya.
2.Mencapai tujuan, merupakan persyaratan
fungsional bahwa tindakan itu diarahkan pada tujuan-tujuannya.
3.Integrasi, merupakan persyaratan yang
berhubungan dengan interelasi antara para anggota dalam sistem sosial.
4.Pemeliharaan pola-pola tersembunyi,
merupakan konsep latent (tersembunyi) pada titik berhentinya suatu interaksi
akibat kejenuhan sehingga tunduk pada sistem sosial lainnya yang mungkin
terlibat.
Lebih lanjut, Parson menjelaskan bahwa
dalam suatu sistem sosial terdapat 10 unsur yang membentuk kesempurnaan suatu”
sistem. Kesepuluh unsur itu, yaitu:
1. keyakinan
2. perasaan,
3. tujuan sasaran cita-cita,
4. norma,
5. kedudukan peranan,
6. tingkatan,
7. kekuasaan atau pengaruh,
8. sanksi,
9. sarana atau fasilitas, dan
10. tekanan ketegangan.
Cara pandang terhadap kebudayaan
- Kebudayaan Sebagai Peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami
gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad
ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan
antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka
menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”.
Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat
diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan
lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk
pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang
berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata
berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan
mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika
seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit,
dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang
kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang
yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan”
dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya
bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di
seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang
berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak
berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang
“tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali
mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk
menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial
telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan,
tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan
interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang
merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar
manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat
kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way
of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak
untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang
pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap
“tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat
memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial
membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau
pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi
oleh banyak orang.
- Kebudayaan sebagai “sudut pandang
umum”
Selama Era Romantis, para cendekiawan di
Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti
misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan
nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria –
mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran
ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan
kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun
begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan”
dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli
antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas.
Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh
dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan –
kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai
dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula,
terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam
konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
KESIMPULAN
Kurangnya perhatian masyarakat terhadap
kebudayaan bangsa yang menyebabkan kebudayaan bangsa dapat diakui oleh Negara
lain dan kurangnya informasi-informasi tentang kebudayaan yang menyebabkan
masyarakat kurang mengenal dan paham dengan budaya bangsa. Oleh karena itu,
mulai sekarang masyarakat harus lebih memperhatikan kebudayaan dengan
melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa.Selain itu, diperlukan sejumlah terobosan baru agar budaya pewayangan dikemas berbeda dan menarik generasi muda saat ini yang lebih cenderung memilih budaya moderen sebagai trend budaya mereka.
Daftar Pustaka
2009. Budaya lokal. google. Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html#cara

